![]() |
| Kondisi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan IHSG yang menurun di Bursa Efek Indonesia BEI Jakarta Jumat Menyikapi penurunan tersebut DPR meminta BEI melakukan perbaikan dengan mengakomodasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye |
- Karena MSCI pasar saham Indonesia kembali gaduh sampai terjadi ‘trading halt’ Jumat lalu.
- Indonesia bisa masuk kategori pasar saham ‘standalone market’ atau tidak layak investasi.
- MSCI menilai pasar modal nasional tak transparan dan bisa “dikondisikan” pihak tertentu.
Usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menempatkan rating pasar modal Indonesia turun kasta dari emerging market (pasar berkembang) langsung menjadi standalone market (pasar mandiri) Jumat lalu bak halilintar di siang bolong.
IHSG langsung ambruk lebih dari 10%, yang membuat sistem otomatis menghentikan perdagangan saham (trading halt) aktif. Pada perdagangan Senin 19 Oktober 2026 pun, IHSG ditutup melemah 3,64% di angka 4.996.
Ini adalah lanjutan dari polemik antara MSCI dan pasar saham Indonesia sejak akhir tahun lalu. Pada Juni 2026, ancaman MSCI baru sebatas penurunan ke frontier market (pasar modal perintis). Turun ke frontier market saja sudah merupakan langkah mundur bagi pasar saham Indonesia yang saat ini berada di level emerging market.
Nikmati ragam pemikiran di kolom HIBERNASI
![]() |
| Kategori MSCI. Grafis: Andi Ibnu (The Conversation Indonesia) |
Pesan MSCI jelas: pasar Indonesia tidak bisa memberikan kepercayaan kepada investor internasional.
Melansir dokumen MSCI, ada empat alasan untuk menurunkan Indonesia ke kategori suram sekelas Zimbabwe dan Rusia.
Pertama, kepemilikan saham yang tidak transparan. Kedua, keraguan atas jumlah saham yang benar-benar bebas diperdagangkan. Ketiga, dugaan perdagangan terkoordinasi. Keempat, kurangnya bukti penindakan yang meyakinkan.
Masyarakat, khususnya para investor ritel, perlu memantau perkembangan persoalan yang berulang ini. Tentu ada alasan mengapa MSCI tak percaya kepada pasar Indonesia meskipun pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berganti.
Ada setidaknya tiga pertanyaan yang bisa kita bahas bersama: apa yang salah dengan Bursa Indonesia, mengapa masalah ini terjadi, dan bagaimana jalan keluarnya.
Nikmati tulisan di kolom SENGGANG
Pasar saham yang “dikendalikan”
Semua bermula ketika MSCI meragukan apakah kepemilikan saham di pasar modal Indonesia benar-benar berada di tangan investor publik. Bila kepemilikan tampak tersebar tetapi sesungguhnya terpusat pada pihak yang saling terkait, angka tersebut bisa menyesatkan.
Karena itu, menaikkan batas kepemilikan saham menjadi 15% tidak cukup tanpa verifikasi pemilik dan konsentrasi saham. Penurunan dua level pasar saham nasional membuktikan MSCI tak mempercayai IHSG–setinggi apapun nilainya.
Sedari dulu, kenaikan (IHSG) kerap dijadikan simbol keberhasilan politik. Indeks naik, pemerintah dianggap berhasil. Namun, siapa yang menguji mutu pengawasannya?
Tanpa itu, sulit menghilangkan rahasia umum tentang IHSG yang bisa ‘dikondisikan’ oleh sejumlah pihak, khususnya bagi MSCI yang amat mengedepankan praktik pasar bebas.
Dugaan pump and dump (goreng saham), wash sales (cuci saham), atau insider trading (info orang dalam) adalah beberapa topik penting yang diminta MSCI kepada otoritas.
Tanpa penjelasan tentang proses dan hasil penindakan, publik bisa menganggap pengawas membiarkan praktik tersebut, meski pemeriksaan mungkin sedang berjalan.
Dalam merespons hal ini, BEI dan OJK telah menjelaskan adanya auto reject asimetris (penolakan otomatis dengan batas kenaikan dan penurunan harga yang berbeda) dan short-sell (jual kosong) sebagai jaring pengaman.
Secara teori, kedua hal tersebut memang efektif melindungi nilai saham dari penurunan drastis, tetapi otoritas tak pernah transparan terhadap efektivitas saham siapa yang terlindungi maupun yang lenyap.
Baca juga beragam karya sastra di rubrik TETES EMBUN
Apa yang akan terjadi selanjutnya?
Bagaimana jika Indonesia benar-benar menjadi standalone market? Tentunya modal asing akan terbang mencari tempat berlabuh yang lebih aman.
Persoalan pelik akan dihadapi oleh investor lokal dan entitas itu sendiri. Tentunya kita perlu menaruh perhatian lebih kepada investor ritel yang investasinya bakal “boncos” dan besar kemungkinan mengganggu keuangannya di tingkat rumah tangga.
Persoalan ini berisiko bagi emiten. Pasar yang kurang “cair” membuat investor menuntut imbal hasil lebih tinggi, sehingga biaya menghimpun modal melalui penerbitan saham bukan lagi opsi yang menarik.
Ketergantungan pada kredit perbankan pun bertambah. Jika pembiayaan tetap terbatas atau mahal, perusahaan dapat mengurangi atau menunda investasi.
Bagi masyarakat sendiri, gonjang-ganjing pasar modal seperti saat ini akan mengikis kepercayaan investor ritel dan calon investor. Peluang naik kelas para kelas menengah Indonesia pun bisa melambat karena satu dari sedikit opsi menambah cuan akan tertutup.
Selain itu, kejatuhan besar pasar saham di Indonesia berkaitan dengan perlambatan pertumbuhan penjualan ritel di pasar riil. Ketika pasar anjlok, rasa takut kehilangan dan ketidakpastian meningkat. Rumah tangga pun cenderung menahan belanja untuk berjaga-jaga. Jika konsumsi melambat, pertumbuhan ekonomi nasional akan terdampak.
Ancaman MSCI bukan muncul karena kurangnya pembeli ritel, melainkan karena keraguan investor global terhadap integritas pasar. Karena itu, keberadaan 30 juta investor ritel yang dibanggakan OJK tidak cukup untuk menyelamatkan iklim investasi nasional jika kepercayaan pasar terus terkikis.
Nikmati beragam artikel tentang perempuan, kesetaraan gender, dan feminisme di rubrik PUAN
Bisakah reputasi ini dikembalikan?
MSCI rencananya akan memutuskan status Indonesia pada 2027 mendatang. Andaikan Indonesia tetap berstatus emerging market, kita perlu merefleksikan kembali: apa keunggulan pasar saham kita ketimbang India, Brasil, atau Malaysia?
Investor global bisa menilai prospek pasar modal Indonesia secara independen. Berapa pun rekor poin IHSG takkan berguna.
Karena itu, jika mau memulihkan kepercayaan, OJK dan BEI perlu menerapkan pengawasan yang berani menindak manipulasi, aturan yang transparan, dan kebijakan ekonomi yang memberi perusahaan ruang untuk tumbuh
Bursa harus menjadi pasar yang dipercaya investor domestik dan global, tempat modal mengalir ke perusahaan produktif melalui pembentukan harga yang wajar, transparansi, dan perlindungan investor yang kredibel.
Hal yang tidak kalah penting, pemerintah juga perlu memberi kepercayaan dari sisi kebijakan ekonominya tak terkecuali urusan pengelolaan anggaran.
Program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih harus dibuktikan mampu meningkatkan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan peluang investasi baru—alih-alih memperkuat kapitalisme negara.
Pada akhirnya bursa yang lebih tertib membuat investor bersedia melirik Indonesia. Namun, ekonomi yang produktif memberi mereka alasan untuk menanamkan modal.![]()
Ditulis oleh Rayenda Khresna Brahmana, Lecturer, Deakin University Lancaster University Indonesia
Artikel ini tayang di salik.id berkat kerja sama dengan The Conversation Indonesia. Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation.

