![]() |
| Buruh perempuan kelapa sawit. Dok: PT Perkebunan Nusantara III (Persero) |
- Buruh perempuan sawit terpaksa bekerja di tengah karhutla agar tetap mendapatkan upah.
- Di tengah kepungan asap, perempuan menanggung risiko kesehatan dan biayanya secara mandiri.
- Beban adaptasi bencana memperberat kerja domestik dan produktif perempuan tanpa kompensasi.
Ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Indonesia, perhatian publik banyak tertuju pada kerusakan hutan, kematian satwa, dan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
Padahal, ada kelompok yang kerap luput dari pembahasan: buruh perkebunan sawit, terutama perempuan, yang harus tetap bekerja di tengah kepungan asap.
Dari pengamatan rutin dan mendengar cerita langsung dari lima orang buruh perempuan di Kalimantan Barat, saya menemukan kenyataan miris: mereka tetap harus bekerja meskipun asap pekat.
Bagi mereka, asap menciptakan dilema luar biasa. Berhenti bekerja bisa berarti kehilangan upah. Sementara itu, tetap bekerja berarti menghadapi risiko kesehatan yang belum tentu diimbangi perlindungan memadai dari perusahaan.
Nikmati ragam pemikiran di kolom HIBERNASI
Tetap bekerja meski asap pekat
Di perkebunan sawit, buruh dengan status Syarat Kerja Utama (SKU) memiliki hubungan kerja yang relatif lebih tetap. Namun, mereka tetap dituntut memenuhi target. Buruh sawit SKU ini boleh cuti, tapi tidak selalu mudah digunakan.
Situasi lebih sulit sebenarnya dialami buruh harian lepas (BHL) kebun sawit, yang umumnya tidak memperoleh cuti (alias libur tetap dibayar), termasuk ketika sakit. Pekerja harian inilah yang sebenarnya menjadi tulang punggung industri sawit nasional karena jumlahnya diperkirakan mencapai 70% dari seluruh buruh perkebunan sawit.
Sayangnya, banyak buruh perempuan bekerja di perkebunan sawit dengan status BHL. Akibatnya, ketika memilih tidak bekerja karena asap terlalu pekat atau kondisi tubuh memburuk, mereka harus menanggung kehilangan pendapatan hari itu. Pilihannya menjadi sulit: menjaga kesehatan atau memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi.
Dengan status BHL, buruh perempuan bergantung pada upah harian yang dihitung berdasarkan Hari Kerja (HK). Studi menunjukkan bahwa buruh perempuan dengan status BHL mendapatkan upah di bawah upah minimum, bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Penelitian di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menunjukkan keterlibatan perempuan dalam perkebunan sawit berkaitan dengan meningkatnya waktu kerja produktif mereka, sekaligus berkurangnya waktu untuk beristirahat, tidur, dan menikmati waktu luang. Temuan ini menunjukkan bahwa beban kerja perempuan tidak berhenti ketika jam kerja selesai.
Dalam situasi karhutla, kerentanan tersebut menjadi semakin berat. Bagi buruh perempuan yang sedang hamil, paparan asap juga berisiko mengganggu kesehatan janin.
Penelitian mengenai kebakaran hutan Indonesia menemukan hubungan antara paparan polusi udara selama masa kehamilan dan gangguan pertumbuhan anak hingga usia remaja. Temuan ini memperlihatkan bahwa dampak asap dapat berlangsung jauh setelah api padam.
Nikmati tulisan di kolom SENGGANG
Masker dibeli dengan uang sendiri
Sayangnya, kewajiban bekerja saat karhutla tidak selalu disertai perlindungan memadai. Seorang buruh perempuan suatu perkebunan sawit di Kalimantan Barat bercerita kepada saya bahwa perusahaan hanya menyediakan masker pada awal terjadinya karhutla 2026. Setelah itu, ia harus membeli masker sendiri untuk melindungi diri dari asap.
Pengalaman ini memperlihatkan bagaimana biaya menghadapi bencana dapat dialihkan dari perusahaan kepada buruh. Mereka tetap dituntut bekerja, tetapi harus mengeluarkan uang sendiri untuk mengurangi risiko kesehatan di tempat kerja.
Dalam melakukan kerja perkebunan sawit sehari-hari, buruh perempuan perkebunan sawit menghadapi paparan racun melalui bahan agrokimia dan air yang tercemar, yang kemudian berdampak pada kesehatan mereka. Situasi ini diperparah dengan bencana karhutla yang menimbulkan asap beracun yang dihirup oleh buruh perempuan.
Kerentanan tersebut sejalan dengan catatan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada 2024, yang menyoroti keterbatasan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, serta upah yang layak bagi perempuan di sektor perkebunan sawit. Status kerja yang tidak tetap membuat akses mereka terhadap perlindungan semakin terbatas.
Baca juga beragam karya sastra di rubrik TETES EMBUN
Pekerjaan belum selesai ketika pulang
Beban buruh perempuan tidak berakhir setelah meninggalkan perkebunan. Ketika anggota keluarga jatuh sakit akibat paparan asap, perempuan sering kali menjadi pihak yang bertanggung jawab merawat mereka.
Pada saat yang sama, pekerjaan rumah tangga seperti memasak, membersihkan rumah, dan mengurus anak tetap harus dilakukan.
Buruh perempuan juga dapat dilibatkan perusahaan dalam pekerjaan tambahan, termasuk membantu memadamkan api di area perkebunan. Pekerjaan ini menambah risiko dan beban tenaga, terutama jika tidak disertai perlindungan maupun upah tambahan.
Dengan demikian, ongkos karhutla bukan hanya biaya membeli masker atau pengobatan. Ada pula waktu istirahat yang hilang, pendapatan yang berkurang, dan pekerjaan perawatan yang tidak dibayar.
Riset menunjukkan bahwa keterbatasan waktu dan berkurangnya waktu istirahat merupakan bagian penting dari dampak sosial perkebunan sawit terhadap perempuan.
Nikmati beragam artikel tentang perempuan, kesetaraan gender, dan feminisme di rubrik PUAN
Perlindungan buruh tak boleh terpisah dari penanganan karhutla
Pengalaman buruh perempuan menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api dan pemulihan lingkungan. Perlindungan terhadap orang-orang yang bekerja di wilayah terdampak juga harus menjadi prioritas.
Dalam beberapa kasus, perusahaan perkebunan menyediakan layanan cek kesehatan kepada para pekerjanya. Selain dapat digunakan untuk memantau kondisi kesehatan buruh perempuan, hasil cek kesehatan ini dapat menjadi dokumentasi penting tentang risiko kesehatan bawaan yang dimiliki buruh perempuan.
Perusahaan perlu menyediakan masker yang sesuai dengan risiko paparan, fasilitas kesehatan, dan prosedur kerja yang mengutamakan keselamatan. Buruh juga harus memiliki perlindungan pendapatan ketika kondisi berbahaya membuat pekerjaan tidak aman dilakukan. Pemerintah perlu memastikan hak ketenagakerjaan tersebut benar-benar diterapkan, termasuk bagi buruh harian lepas.
Pada saat yang sama, layanan kesehatan dan dukungan bagi keluarga terdampak perlu diperkuat agar beban perawatan tidak terus dibebankan kepada perempuan. Dalam jangka panjang, upaya mencegah kebakaran dan membatasi ekspansi perkebunan monokultur ke kawasan hutan juga penting untuk mengurangi risiko ekologis.
Karhutla memang membakar lahan dan merusak ekosistem. Namun, dampaknya juga terasa dalam kehidupan sehari-hari buruh yang harus terus bekerja, mengeluarkan uang untuk melindungi diri, lalu pulang untuk merawat keluarga.
Tanpa perubahan dalam perlindungan kerja dan pembagian beban perawatan, perempuan akan terus menanggung ongkos bencana yang jauh lebih besar daripada yang terlihat di balik kepulan asap.![]()
Ditulis oleh Hariati Sinaga, Assistant Professor, Universitas Indonesia
Artikel ini tayang di salik.id berkat kerja sama dengan The Conversation Indonesia. Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation.
