B50 Bisa Mengulang Krisis Minyak Goreng 2022 dan Perempuanlah yang Paling Dirugikan

Jika perempuan, yang menjadi aktor utama konsumsi sawit saja dirugikan, lalu siapa yang sebenarnya diuntungkan dari program ini?
Antrean operasi pasar minyak goreng tahun lalu akibat terjadinya kelangkaan berskala nasional. WolesFoto/Shutterstock.

  • Pemerintah bersiap melaksanakan mandatori B50.
  • Biodiesel ini diharapkan jadi solusi penghematan impor minyak bumi.
  • B50 berisiko berdampak negatif kepada masyarakat luas, khususnya perempuan.

Krisis iklim mendorong negara-negara termasuk Indonesia untuk beralih menggunakan energi bersih atau transisi energi. Inisiatif ini bahkan sebenarnya sudah dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemerintah mengatur proporsi kandungan biodiesel sebesar 5%. Dorongan transisi energi kian meningkat mengingat gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Selat Hormuz.

Hingga akhirnya per 2026 ini mandatori biodiesel akan mencapai 50% atau disebut B50. Maksudnya, 50% dari seliter minyak diesel atau solar yang dijual berasal dari bahan bakar minyak (BBM) berbasis tanaman.

Kebijakan yang akan dimulai Juli mendatang ini sejatinya lebih ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM sekaligus pengembangan energi yang disebut-sebut sebagai energi terbarukan.

Dengan kebijakan mandatori biodiesel pemerintah juga menargetkan adanya ekspor BBM apabila penghematan berjalan optimal.

Namun, program B50 sangat tergantung dari suplai minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Mandatori justru berisiko memicu ekspansi perkebunan sawit dan deforestasi.

Pelaksanaan masif B50 juga berpotensi mengurangi suplai CPO untuk minyak goreng dan pangan turunan lainnya. Salah-salah, krisis minyak goreng tahun 2022 terulang kembali.

Artinya, B50 sebenarnya berdampak merugikan bagi masyarakat luas, khususnya perempuan. Risikonya terhadap perempuan dapat dilihat baik di ranah produksi (perkebunan sawit), maupun di ranah konsumsi rumah tangga.

Nikmati ragam pemikiran di kolom HIBERNASI

Ancaman krisis minyak goreng, harga pangan, dan beban berlapis bagi perempuan

Sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia menjadi penyuplai utama pasar minyak nabati internasional dan domestik. Di dalam negeri, minyak sawit merupakan input penting dalam produksi minyak goreng. Pengalihan suplai minyak sawit untuk program B50 akan memengaruhi suplai minyak goreng, lalu membuat harga minyak goreng meroket.

Realisasi penyerapan biodiesel stabil bertumbuh dari tahun ke tahun. Grafis: Andi Ibnu (The Converstion Indonesia).

Jika dikaitkan dengan konteks perkebunan sawit Indonesia yang bercorak monokultur, hilangnya sumber penghidupan dari alam menyebabkan masyarakat harus bergantung pada pasar untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Sebab, perkebunan monokultur hanya berisikan satu jenis tanaman.

Hal ini juga mengurangi kontrol masyarakat terhadap sumber pangan karena suplai dan harga pangan yang diatur oleh pasar. Harga minyak goreng yang semakin mahal akan membebani perempuan dalam mengatur keuangan rumah tangganya.

Bukan tidak mungkin, krisis minyak goreng tahun 2022 akan terulang. Saat itu harga CPO global sempat meroket sehingga produsen minyak goreng berebut pasokan dengan eksportir maupun penghasil biodiesel.

Kelangkaan minyak goreng kemudian menyebabkan antrean panjang masyarakat, bahkan hingga memakan seorang korban perempuan.

Krisis minyak goreng 2022 bukan hanya merugikan masyarakat, tapi jadi bancakan koruptor yang mencari keuntungan dari keadaan tersebut.

Ketika harga pangan meningkat, khususnya kebutuhan dasar sehari-hari seperti minyak goreng, akan lebih sulit bagi masyarakat untuk mencari alternatif lain. Mereka akhirnya harus pasrah menerima keadaan.

Perempuan menjadi pihak paling terdampak dalam krisis pangan di level mikro ini karena peran gender yang ditanggungnya. Inflasi harga minyak goreng akan menambah beban perempuan di aspek konsumsi rumah keluarga.

Konstruksi gender menempatkan peran pemenuhan kebutuhan pangan keluarga di pundak perempuan. Akibatnya, perempuan akan berupaya dengan segala cara agar kebutuhan pangan keluarga terpenuhi, termasuk bekerja serabutan hingga ke perkebunan sawit yang sangat maskulin (identik dengan laki-laki).

Nikmati tulisan di kolom SENGGANG

Praktik perkebunan yang timpang gender

Celakanya, dalam riset yang saya lakukan menunjukkan ketergantungan masyarakat pada pasar dalam pemenuhan kebutuhan pangan menyebabkan krisis pangan di level mikro bagi para buruh perkebunan sawit.

Hipotesis ini kemudian diperkuat dalam riset terbaru saya yang menunjukkan permasalahan bagi masyarakat, khususnya perempuan, sudah terjadi di lapisan hulu industri minyak goreng.

Hampir semua pola perkebunan kelapa sawit nasional menerapkan monokultur yang tidak hanya menyebabkan konsentrasi lahan, tapi turut memicu perampasan lahan hingga mempertajam hierarki sosial melalui pembagian kerja berdasarkan gender.

Meskipun sawit berasal dari Afrika Barat yang awalnya tumbuh dengan corak polikultur, perkebunan sawit yang berkembang di Indonesia selama 100 tahun menggunakan corak monokultur.

Hilangnya sumber penghidupan akibat perampasan lahan memaksa perempuan untuk bekerja di perkebunan. Bagi perusahaan, perempuan merupakan tenaga kerja murah.

Peran gender perempuan dalam sistem patriarki menempatkan pekerjaan reproduktif. Perempuan seolah harus memerankan kegiatan yang terkait dengan pemeliharaan sumberdaya insani (SDI) dan tugas kerumahtanggaan seperti menyiapkan makanan, mengumpulkan air, mencari kayu bakar, berbelanja, memelihara kesehatan dan gizi keluarga, mengasuh dan mendidik anak.

Stigma tersebut membuka celah pembentukan skema pekerjaan fleksibel yakni buruh harian lepas (BHL) dan buruh siluman (karena tak tercatat dalam data pekerja perusahaan) di perkebunan bagi para perempuan. Perusahaan perkebunan pun menganggap hubungan kerja yang fleksibel sebagai pilihan yang sesuai untuk perempuan.

BHL perempuan di perkebunan sawit hidup dalam kondisi mengkhawatirkan. Selain dibayar dengan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), mereka tidak memiliki akses terhadap hak cuti sakit, cuti haid, cuti maternitas, akses terhadap BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Parahnya lagi, perusahaan tak menyediakan APD (alat pelindung diri) untuk BHL perempuan. Artinya, perempuan menanggung risiko kecelakaan kerja yang besar.

Nikmati beragam artikel tentang perempuan, kesetaraan gender, dan feminisme di rubrik PUAN

Aspirasi perempuan di ranah produksi dan konsumsi

Menimbang berbagai potensial dampak terhadap perempuan di atas, pemerintah harus mendengar aspirasi perempuan dalam perumusan kebijakan energi, termasuk kebijakan B50. Ini termasuk mengikutsertakan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan energi nasional.

Mirisnya, negara masih melihat perempuan hanya sebagai pengguna energi, bukan sebagai aktor utama.

Industri biodiesel untuk program B50 yang mengandalkan minyak sawit mentah berhubungan dengan suplai kebutuhan minyak goreng, sehingga prinsip pelibatan perempuan harus berlaku dalam penyusunan regulasinya. Pemerintah harus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam perumusan kebijakan swasembada energi dan pangan nasional.

Di ranah produksi, program B50 sebagai bentuk “hilirisasi sawit” mereproduksi perkebunan sawit monokultur, yang pada akhirnya melanggengkan ketimpangan gender. Jika perempuan, yang menjadi aktor utama konsumsi sawit saja dirugikan, lalu siapa yang sebenarnya diuntungkan dari program ini?The Conversation

Baca juga beragam karya sastra di rubrik TETES EMBUN

Ditulis oleh Hariati Sinaga, Assistant Professor, Universitas Indonesia

Artikel ini tayang di salik.id berkat kerja sama dengan The Conversation Indonesia. Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation.

About the Author

Ruang Bertukar Pikiran, Kenangan, dan Kegelisahan

Post a Comment